Aplikasi Dapodik Versi 2026.b Resmi Dirilis untuk Semester Genap 2025/2026

 

Aplikasi Dapodik 2026. Foto: Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
 

blogpendidikan - Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah secara resmi merilis Aplikasi Dapodik versi 2026.b. Rilis ini mengacu pada Surat Edaran Dirjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Nomor 0253/C/TI.03.00/2026 tentang Pemutakhiran Data Pokok Pendidikan Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026.

Pembaruan Aplikasi Dapodik 2026.b dilakukan sebagai bagian dari perbaikan sistem dan penyempurnaan fitur, khususnya untuk mendukung pendataan pada semester genap tahun ajaran 2025/2026.

Aplikasi Dapodik 2026.b Dirilis dalam Bentuk Installer

Aplikasi Dapodik versi 2026.b dirilis dalam bentuk installer, sehingga satuan pendidikan wajib menghapus (uninstall) versi Dapodik sebelumnya sebelum melakukan pemasangan versi terbaru.

Langkah Instalasi Aplikasi Dapodik 2026.b

Berikut tahapan instalasi Aplikasi Dapodik versi 2026.b:

  1.  Unduh file installer melalui laman resmi: https://dapo.kemendikdasmen.go.id/unduhan
  2.  Lakukan instalasi Aplikasi Dapodik 2026.b
  3.  Refresh aplikasi (Ctrl + F5)
  4.  Lakukan registrasi daring atau luring
  5.  Jika registrasi luring, pastikan prefill terbaru sudah diunduh
  6.  Masukkan username dan password
  7.  Pilih Semester Genap Tahun Ajaran 2025/2026
  8.  Pastikan aplikasi sudah menggunakan versi 2026.b
  9.  Lakukan input data sesuai kondisi riil
  10.  Login menggunakan akun kepala sekolah
  11.  Lakukan validasi dan sinkronisasi data

Daftar Perbaikan dan Pembaruan Dapodik 2026.b

Beberapa perbaikan dan pembaruan pada Aplikasi Dapodik versi 2026.b antara lain:

  •  Penyesuaian mekanisme pengambilan data Dashboard PAUD HI
  •  Penyesuaian aturan validasi khusus Sekolah Rakyat (SR)
  •  Pembaruan referensi buku dari Sistem Informasi Perbukuan Indonesia (SIBI)
  •  Penyesuaian tampilan buku nonteks
  •  Penataan ulang pendataan listrik dan internet satuan pendidikan
  •  Penambahan elemen isian data listrik dan layanan internet
  •  Penerapan validasi wajib isi untuk data listrik dan internet

Hal Penting yang Perlu Diperhatikan

Tugas Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan

Dinas Pendidikan diharapkan:

  •  Menginstruksikan satuan pendidikan melakukan pemutakhiran Dapodik
  •  Melakukan verifikasi dan validasi data
  •  Memastikan satuan pendidikan aktif beroperasi

 Satuan Pendidikan wajib:

  •  Memutakhirkan data peserta didik, GTK, sarana prasarana, dan data rinci sekolah
  •  Memperbarui titik koordinat satuan pendidikan
  •  Menginput nilai peserta didik melalui aplikasi e-Rapor
  •  Kepala sekolah memastikan data terbarukan di Aplikasi Manajemen Satuan Pendidikan.

 Tautan Unduhan Dapodik 2026.b

Informasi resmi dan pembaruan terbaru dapat diikuti melalui kanal Instagram resmi Dapodik.

Dengan dirilisnya Aplikasi Dapodik versi 2026.b, seluruh satuan pendidikan diimbau segera melakukan instalasi dan pemutakhiran data demi kelancaran pendataan pendidikan nasional.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال